Gempar, Diduga Barang Bukti Oli Palsu Dipindahkan, BPM Kalbar: Tangkap Para Pelaku
- Istimewa
VIVA - Beredar isu mengejutkan soal dugaan pemindahan barang bukti oli palsu dari sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, yang telah disegel pihak berwajib ke gudang di Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 24 Juni 2025.
Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Eddy mengatakan mendapatkan informasi valid dari warga bahwa ada truk bermuatan berat terlihat keluar dari area gudang ekstrajos membawa barang yang dicurigai sebagai oli palsu ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Jalan Adi Sucipto, Arang Limbung, Senin 23 Juni 2025.
‘’Saya mendapatkan informasi diduga oli palsu dipindahkan bermula saat tim gabungan bersama pihak terkait memantau gudang oli palsu yang disegel. Sekitar pukul 21.45 WIB, lima unit truk bak dan mobil boks terlihat keluar dari lokasi, membawa muatan yang diduga kuat sebagai oli palsu,’’jelas Gusti Eddy melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 25 Juni 2025.
Eddy menambahkan, tim lantas membuntuti kendaraan hingga ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Arang Limbung. Hasil profiling mengungkapkan bahwa tempat tersebut terkait dengan seorang pengusaha berinisial EC, yang berdomisili di Sungai Raya Dalam.