Lahan Gambut Kebakaran, Kapolres Kubu Raya Berjibaku Turut Padamkan
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Kebakaran melanda lahan gambut seluas satu hektare yang berada di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 26 Juni 2025.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat, namun hingga kini pemiliknya belum diketahui. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare, dengan vegetasi berupa semak belukar, tanaman pakis, dan akasia.
‘’Lokasi kebakaran berada sekitar 50 meter dari pemukiman warga dan sumber air yang tersedia berasal dari parit galian di tepi jalan. Jenis tanah yang terbakar adalah lahan gambut, yang dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan sepenuhnya. Koordinat titik api berada di -0.206670, 109.395730. Tim gabungan saat ini masih terus melakukan upaya pembasahan lahan untuk mencegah api meluas ke area pemukiman. Beruntung, hingga sore ini api berhasil di lokalisasi dan tidak menjalar ke permukiman,"jelas Kadek Ary Mahardika dikutip pada Sabtu 28 Juni 2025.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah daerah terus berupaya maksimal dalam menangani karhutla, termasuk melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan warga sekitar, perbuatan tersebut juga melanggar hukum,”kata Kapolres.
‘’Saya meminta masyarakat segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan secara ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti,’’sambunya.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan yang terlibat dalam upaya pemadaman. Sujiwo juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran.