Gempar, Diduga Barang Bukti Oli Palsu Dipindahkan, BPM Kalbar: Tangkap Para Pelaku

Diduga barang bukti oli diduga palsu di pindahkan ke Jalan Adisuscipto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Beredar isu mengejutkan soal dugaan pemindahan barang bukti oli palsu dari sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, yang telah disegel pihak berwajib ke gudang di Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 24 Juni 2025.

Ditreskrimsus Polda Kalbar Gelar Olah TKP Penyimpanan Diduga Oli Palsu

Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Eddy mengatakan mendapatkan informasi valid dari warga bahwa ada truk bermuatan berat terlihat keluar dari area gudang ekstrajos membawa barang yang dicurigai sebagai oli palsu ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Jalan Adi Sucipto, Arang Limbung, Senin 23 Juni 2025.

‘’Saya mendapatkan informasi diduga oli palsu dipindahkan bermula saat tim gabungan bersama pihak terkait memantau gudang oli palsu yang disegel. Sekitar pukul 21.45 WIB, lima unit truk bak dan mobil boks terlihat keluar dari lokasi, membawa muatan yang diduga kuat sebagai oli palsu,’’jelas Gusti Eddy melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 25 Juni 2025.

Babak Baru Kasus Korupsi Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Jaksa Tahan Konsultan

Eddy menambahkan, tim lantas membuntuti kendaraan hingga ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Arang Limbung. Hasil profiling mengungkapkan bahwa tempat tersebut terkait dengan seorang pengusaha berinisial EC, yang berdomisili di Sungai Raya Dalam.

‘’Kemudian tim berkoordinasi dengan Kejati Kalbar, tetapi belum melakukan penggerebekan lanjutan mengingat waktu yang sudah larut malam. Kejati memberi arahan agar pemantauan terus dilakukan sambil mempersiapkan langkah bersama,’’tambah Eddy.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan, meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, kabar ini jelas membutuhkan perhatian serius. Pasalnya, gudang tempat oli palsu disita sebelumnya telah disegel dengan garis polisi dan bahkan sempat ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.

‘’Saya menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk kepada pelaku usaha ilegal, koruptor, maupun premanisme. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jika terbukti, pelaku dan pemilik usaha ini harus dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dimiskinkan. Negara tidak boleh dikalahkan oleh cukong, preman, atau koruptor,” tegas Gusti.

Halaman Selanjutnya
img_title